Sekolah Ini Larang Siswa Konsumsi Sari Roti

- Desember 15, 2016

Sekolah Al Hikmah yang beralamat di Surabaya ini, bisa menjadi contoh Sekolah Islam lainnya, bagaimana cara mendidik anak didiknya untuk membela Islam. Berdasarkan surat resmi nomor 157/A.2.1/YLPIH/XII/2016, tertanggal 9 Desember 2016  ditanda tangani langsung oleh ketua yayasan Ir Syakib Abdullah, secara resmi melarang produk Sari Roti masuk ke dalam lembaga pendidikan tersebut, serta memberi kesempatan kepada pengusaha muslim yang memiliki produk halal untuk menjadi alternatif.

Sekolah favorit di Surabaya ini menghimbau kepada seluruh wali murid untuk tidak memperdagangkan, membeli, dan mengkonsumsi Sari Roti sebagai salah satu produk yang sempat mengeluarkan pernyataan resminya terkait aksi Bela Islam yaitu tidak turut dalam aksi politik dan mendukung kebhinekaan NKRI.

Semua siswa Al Hikmah juga dilarang membawa produk ini ke dalam sekolah. Selain itu Al Hikmah juga secara tegas tidak menjual di swalayan miliknya.

Hal tersebut mendapat sambutan positif dari wali murid, seperti yang disampaikan Rozalina Lubis "Sebagai wali murid Al Hikmah saya bangga dengan sikap tegas sekolah Al Hikmah dengan mengeluarkan statement untuk tidak menyediakan / berbekal dan memperdagangkan produk sari roti di lingkungan sekolah al hikmah."


Sementara itu dari salah satu guru menegaskan maksud dari himbauan tersebut.  "Tujuannya adalah untuk mengajak semua warga alhikmah untuk peduli terhadap perjuangan Islam" begitu terang Hayatun Nufus selaku guru Al Hikmah



"Mengajak warga alhikmah agar membeli produk saudara sesama muslim. Kalau anda punya saudara, ngapain beli punya orang lain." pungkas Hayatun Nufus 

(Red)






Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search