Gerakan Ibu Negeri Dukung Hakim untuk Vonis Ahok Bersalah

- Desember 28, 2016
Gerakan Ibu Negeri (GIN)
Jakarta (28/12) - Gerakan Ibu Negeri (GIN) berkomitmen akan mengawal kasus penistaan agama yang melibatkan gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sampai tuntas, demi keutuhan NKRI.

"Karena itu, GIN mengecam keras pihak-pihak yang berniat apalagi jika sampai berusaha mengintervensi peradilan melalui jalur politik, kolusi, suap, dan usaha-usaha lainnya yang bertentangan dengan hukum hingga akhirnya Ahok diputus bebas," ucap Sekjend Pimpinan Pusat Gerakan Ibu Negeri (PP GIN) Ria Dahlia kepada BersamaDakwah.net, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Gerakan yang diketuai Neno Warisman ini sudah dari awal sejak Aksi Bela Islam (ABI) 1, ABI 2, ABI 3 terlibat aktif dalam setiap perencanaan bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mengenai fatwa Ahok telah menghina Al Quran dan menghina Ulama. Oleh sebab itu, GIN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal kasus ini.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat dari seluruh kalangan terutama kaum ibu dan perempuan agar tetap mengawal jalannya kasus penistaan agama oleh Ahok ini. Melalui doa-doa kita usahakan agar Ahok dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Pada sidang ketiga kasus Ahok pada agenda putusan sela, Selasa (27/12) kemarin, GIN hadir pada persidangan sebagai bentuk pengawalan persidangan Ahok agar Hakim menjatuhkan vonis Ahok bersalah.

Sekitar 30 orang lebih anggota GIN dari Jabodetabek berkumpul di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang sementara beraktivitas di Jl. Gajah Mada (eks.PN Jakarta Pusat) telah berkumpul sejak pukul.06.30 WIB, membawa spanduk dan poster agar Ahok diadili dan dipenjara. [Paramuda/BersamaDakwah]


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search