Pembelaan Menteri Lukman Atas Pernyataan Presiden "Jangan Campur Aduk Politik dengan Agama"

- Maret 27, 2017
Antara Foto

Maksud dari pernyataan Prosiden Joko Widodo supaya memisahkan agama dari politik adalah jangan menggunakan agama sebagai alat untuk mencapai tujuan yang jahat dalam berpolitik. Pembelaan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Hemat saya, Presiden ingin menegaskan bahwa tak boleh mencampuradukkan antara adanya yang buruk dari proses dan tujuan berpolitik dengan yang baik dari proses dan tujuan beragama," terang Menag di Jakarta, dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin (27/3).

Dalam kunjungannya ke Barus Sumatera Utara, Presiden Joko Widodo memang berpesan agar rakyat Indonesia tidak mencampuradukkan antara politik dengan agama. 


Presiden menyadari, kata Lukman, betul realitas bangsa Indonesia yang religius, yang warganya selalu melandaskan diri dengan nilai-nilai agama dalam menjalani kehidupan kemasyarakatannya.

Pernyataan Presiden itu juga diiringi dengan pesan bahwa perbedaan adalah anugerah Allah bagi Indonesia yang harus dijaga. Untuk itu, kata dia, Kepala Negara berharap para ulama terus menyebarkan Islam rahmatan lil alamin agar masyarakat Indonesia dapat memandang perbedaan sebagai kekuatan menjaga persatuan dan kesatuan.

Presiden menurut Menteri Lukman justru mengingatkan semua untuk menjadikan agama sebagai sarana menjaga dan merawat keragaman karena hal itu adalah anugerah Allah.

"Pernyataan beliau haruslah dilihat dari konteks dan perspektif di atas," kata Menteri. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search