Air Mata Mereka di Putusan MK Soal "Sesama Jenis"

- Desember 15, 2017
Dok:  Evi Risna
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak mengadili gugatan agar Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) bisa dipidana.

Akibat putusan tersebut, para pejuang keluarga di Mahkamah Konstitusi berurai.

"Iya. Mereka menangis. Ketika Judicial Review delik-delik kesusilaan terkait perzinaan, perkosaan dan LGBT ditolak oleh 5 Hakim MK. Dan diperjuangkan oleh 4 Hakim MK lainnya. Termasuk Pak Ketua Arief Hidayat, Pak Wakil Ketua Anwar Usman, Pak Wahidduddin Adams serta Pak Aswanto," kata pegiat Pusat Bantuan Hukum Dompet Dhuafa Evi Risna Yanti, Jumat (15/12/2017)

Mereka,  kata dia, menangis bukan untuk diri mereka sendiri. "Tetapi untuk bangsa ini.
Kalau kehidupan pribadi mereka, Insya Allah tercukupi dan memiliki keluarga yang bahagia," kisahnya.


"Tetapi mereka menangis karena memikirkan bagaimana beratnya keluarga Indonesia, mendidik dan menyelamatkan anak anaknya/keluarganya untuk menjadi anak anak/ keluarga yang memegang konsep moral yang baik," lagi ucapnya.

Mereka yang selama ini, lanjutnya, tidak hanya memikirkan keluarganya, tapi juga keluarga bangsa ini.  Mereka yang selama ini mendampingi keluarga-keluarga yang anggotanya memiliki permasalahan dengan LGBT, perzinahan, perkosaan, KDRT dll.

"Tetapi perjuangan memang belum selesai. Mereka masih diberi tugas untuk melanjutkannya. Sampai titik nafas terakhir. Insya Allah," ungkapnya.[BersamaDakwah]

Para pemohon uji materi pasal soal zina, cabul, dan homoseksual KUHP tak menyembunyikan emosinya menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi, yang menolak permohonan memperluas pasal perzinaan di KUHP.

"Putusan ini berdampak semakin rentannya masyarakat terhadap kejahatan kesusilaan," tulis Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia dalam pernyataan terbukanya.

Dan kelompok pegiat Koalisi Perempuan malah menyatakan kegembiraannya berdasarkan, menurut mereka, pengalaman hidup sehari-hari perempuan.

"Itu menunjukkan negara menghargai dan menjaga ketahanan keluarga Indonesia," kata Sekretaris Jenderal-nya, Dian Kartikasari.


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search