Pelaku Penganiayaan Kiai Ponpes Ditangkap, Ia Sedang Melakukan Ini di Mushola

- Januari 29, 2018
Tribun
Pelaku penganiayaan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah, KH Emong Umar Basri, ditangkap beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi. Hal tersebut dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto.

"Pelaku berinisial A (50) ditangkap beberapa jam setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi," kata Agung saat gelar perkara di Markas Kepolisian Resor Kota Cirebon, Ahad (28/1/2018).

Penangkapan tersebut dilakukan di Musala Al-Fadhulah, yang berjarak 2 kilometer dari lokasi penganiayaan korban.

Ketika ditangkap, pelaku sedang tiduran di mushola tersebut. "Saat ini, pelaku ditahan di Mapolda Jawa Barat guna proses pemeriksaan," ucapnya seperti dilansir Tempo.


Penganiayaan terhadap KH Emon Umar Basyri terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al-Hidayah, Kampung Santiong, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pelaku menganiaya korban seusai sholat subuh berjemaah. Ketika itu, korban KH Emon Umar Basyri atau yang akrab disapa Ceng Emon sedang berzikir.


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search