Ubah Waria Jadi Pria Tulen, Aceh Dinilai Komnas HAM Intoleran dan Pelanggar HAM Berat

- Februari 01, 2018
Aceh Tribun
Pihak Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) akan mempelajari bukti-bukti pelanggaran HAM dalam pembinaan waria di Polres Aceh Utara. Hal tersebut dikatakan Komisioner Komnas HAM Beka Ulun Hapsara.

"Kalau dugaan pelanggaran HAM-nya, kami harus mempelajari lebih detil lagi dengan bukti-bukti yang kuat," ujar Beka pada Rabu (31/1/2018).

Komnas HAM belum berencana memanggil Kapolres Aceh Utara, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM pada waria ini.
 
"Kami belum ada rencana memanggil Kapolres Aceh Utara," ujar dia.

Dalam waktu dekat Komnas HAM, kata dia, akan menggelar pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memperkenalkan anggota komisioner.

"Saat ini Komnas HAM masih menunggu respons Kapolri tentang surat yang dikirim Komnas Senin lalu. Hari ini (31/1) tadinya akan ada pertemuan dengan Kapolri yang agendanya perkenalan para komisioner tetapi kemudian ditunda. Informasinya Kapolri ada agenda rapat dengan Presiden," ujar dia seperti dilansir IDNTimes

Beka mengatakan Komnas HAM dan Kapolri akan membahas sejumlah agenda, di antaranya intoleransi, radikalisme dan ekstrimisme dengan kekerasan, reforma agraria serta penyelesaian pelanggaran HAM berat. 

"Kalau ketemu Kapolri, selain perkenalan kita akan bahas isu-isu strategis yang jadi concern Komnas, intoleransi, radikalisme dan ekstrimisme dengan kekerasan, reforma agraria, penyelesaian pelanggaran HAM berat, dan kerja sama antarlembaga. Kasus Aceh masuk sebagai contoh dalam isu intoleransi," ujar dia.

Diketahui, Polres Aceh Utara mengamankan 12 waria dari sejumlah salon kecantikan di negeri Rencong itu pada Minggu dini hari, 28 Januari lalu. Mereka dibina agar kembali menjadi laki-laki seutuhnya.

Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search