Abu Janda Dilaporkan Kan Hiung ke Polisi Atas Tuduhan Ini

- April 11, 2018

Beredar di media sosial sebuah surat "Tanda Bukti Lapor". Di kop surat tertulis "Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Badan Reserse Kriminal".



Laporan tersebut tertulis tanggal 11 April 2018. Nama pelapor adalah Kan Hiung. Warga Cengkareng, Jakarta Barat itu melaporkan Permadi alias Abu Janda.

Tertulis juga tanggal kejadian 4 April 2018 atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong alias hoaks.



Di bawah surat tertanda nama pelapor adalah Kan Hiung lengkap dengan tanda tangannya.

Berikut salinan laporan tersebut.





Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search