Haikal Hasan Dipolisikan Gara-gara Cuitan Habib Bukan Keturunan Nabi

- Mei 23, 2018
Mantabz
Forum Komunikasi Alawiyin melalui Husin Shahab melaporkan pendakwah Ustaz Haikal Hassan. Husin didampingi Cyber Indonesia dalam melaporkan Haikal Hassan ke polisi.

Cuitan Haikal Hassan diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian berbau SARA. Cuitannya itu 'Jadi habib bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW, melainkan keturunan Abi Thalib yang masih kafir ketika wafatnya'.

"Ini menyebabkan kawan-kawan para habaib tersinggung dan merasa Haikal Hassan memprovokasi antara habaib dengan habaib," ujar Husin di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Mei 2018.

Cuitan terjadi sekitar lima tahun lalu yakni 15 Februari 2013. Dalam kesempatan itu, Husin pun membeberkan alasan baru melaporkan meski kejadian itu sudah lama.

Tak ada pihak yang berani melapor ke polisi sehingga akun itu tidak dipolisikan. "Artinya membiarkan Haikal Hassan pun, postingan itu jadi orang melihat ini ada menyinggung golongan tertentu," katanya.

Laporan Husin sendiri diterima dan bernomor TBL/2767/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus ter tanggal 22 Mei 2018. Pasal yang disangkakan adalah, Pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 156 KUHP.


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search