Inilah yang Diserukan Ustaz Alfian Tanjung Usai Divonis Bebas

- Mei 30, 2018
Kumparan
Ustaz Alfian Tanjung mengatakan isu komunisme itu nyata usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini, katanya, sedang berlangsung invasi komunisme internasional. 


Ia meminta publik mendukung gerakan melawan komunisme, termasuk dengan cara tidak memilih kandidat yang mendukung paham tersebut lewat seruan #2019GantiPresiden.

"Dengan putusan ini bahwa jelas kita akan menghadapi gerakan komunis kebangkitan PKI dengan cara tidak memilih pemimpin yang mendukung mereka. 2019 ganti presiden," kata Alfian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5). 

Kader PDIP yang dituduhnya sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI) diminta Ustaz diadili. Ia menganggap bukan dirinya yang melanggar hukum karena menyebarkan peringatan soal masih adanya PKI, tapi kader PDIP itu. 


"Karena pernyataan yang saya munculkan merupakan cuplikan dari pada statement seorang kader PKI bernana Ripka Tjiptaning. Mestinya dia yang harusnya ditangkap, dia yang harus disidang bukan saya," ujar Alfian seperti dilansir kumparan. 

Hakim PN Jakarta Pusat memberikan vonis bebas Ustaz Alfian Tanjung karena menilai kicauan di Twitter yang dipermasalahkan bukan pelanggaran hukum. Kicauaan Alfian juga dianggap sebagai peringatan bukan penghinaan. 





Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search