Tiga Catatan Penggagas #2019GantiPresiden Soal KTP Tercecer

- Mei 28, 2018
eKTP
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seharusnya segera melakukan audit terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengiriman E-KTP dan harus dilakukan trasnparansi kepada publik.

"Kemendagri harus segera audit SOP pengiriman E-KTP dan diungkap ke publik hasilnya. Bila menganggap hal ini sepele, masyarakat bisa mencurigai ada motif apa jelang Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, Minggu (27/05/2018).

Legislator F-PKS ini mengungkapkan keanehan dalam kasus berserakannya E-KTP domisili Sumatera Selatan di jalan raya Bogor, Jawa Barat. Setidaknya, Mardani mengkritisi tiga hal.

"Pertama, pemerintah harus mengakui bahwa ini adalah bentuk keteledoran. Di saat masyarakat banyak kesulitan mendapatkan E-KTP, tiba-tiba ada banyak E-KTP bersebaran di Jalan Raya Bogor," ujar penggagas gerakan #2019GantiPresiden.

Kedua, Mardani heran dengan penjelasan dari Dirjen Dukcapil yang menyebutkan bahwa itu adalah E-KTP Sumatera Selatan tersebut rusak.

"Nah ini, bagaimana E-KTP rusak punya Sumatera Selatan adanya di Jawa Barat. Bukankah kalau ada kesalahan mestinya dihancurkan di tempat? Untuk apa E-KTP rusak dikumpulkan?," tanyanya.

Poin ketiga yang dikritisi oleh Mardani adalah tentang isu yang kemungkinan akan timbul di tengah masyarakat.

"Ini bukan masalah kecil, kasus ini dapat menimbulkan prasangka di kalangan Masyarakat terhadap pemerintah, apalagi sekarang menjelang Pilkada serentak dan Pilpres, kita semua tau fungsi E-KTP sangat vital menjelang Pilkada dan Pilpres," katanya.

Oleh karenanya, Mardani meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah tersebut sebelum membesar dan menimbulkan rasa tidak percaya kepada pemerintah.

"Jika tidak ada keseriusan dalam menyelesaikan temuan masalah E-KTP ini, jangan salahkan masyarakat akan menilai kinerja Kemendagri gagal," tutupnya.

Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search