Untuk Biayai Proyek PINA, Pemerintah Gunakan Dana Haji Rp 13 Triliun

- Mei 23, 2018
Ilustrasi: Kompas
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengalokasikan dana sejumlah Rp 13 triliun untuk investasi proyek-proyek pembangunan di dalam negeri yang akan difasilitasi oleh Center for Private Investment (PINA). Hal tersebut dikatakan CEO PINA Ekoputro Adijayanto

"Alokasinya Rp 13 triliun untuk tahun ini, sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji kan," ujar Eko di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (22/5).

BPKH pada bulan yang lalu, tuturnya, telah menandatangani nota kesepahaman dengan PINA. BPKH menunjuk PINA untuk mencarikan proyek-proyek yang imbal hasilnya baik namun risikonya juga relatif terjaga dengan baik.

"Karena ini kan dana umat, jadi kita sangat menekankan risiko ini menjadi perhatian penting," kata Eko.

Unit Tim Fasilitasi PINA bersama pengurus BPKH, lanjutnya, tengah mengkaji 23 proyek yang akan menjadi tempat investasi dana umat tersebut, mulai dari sektor perkebunan hingga infrastruktur seperti jalan tol atau pelabuhan.

"Instrumennya sendiri pasti dalam bentuk syariah yang dalam bentuk tidak direct investment, tapi near equity seperti RDPT Syariah, perpetual note syariah, dan lainnya," ujar Eko seperti dilansir Republika.

Presiden Joko Widodo diketahui telah mengarahkan bahwa investasi dana haji selain harus betul-betul dilakukan dengan prinsip syariah dan kehati-hatian, juga harus memilih yang paling kecil risikonya dan bisa mendapat manfaat yang sebesar-besarnya.

Jokowi juga menyinggung kemungkinan penggunaan dana-dana haji yang lebih efektif, sehingga penggunaannya tidak hanya untuk jemaah haji, tapi juga berbagai kepentingan umat Islam secara keseluruhan.

Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search