Mengapa Aksi Jokowi 2 Periode Tidak Dilarang dan Aksi #2019GantiPresiden Dilarang?

- Agustus 27, 2018
PKS.id
Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP PKS Almuzzammil Yusuf merespons terkait isu pelarangan aksi  #2019GantiPresiden. Ia menilai seharusnya aksi #2019GantiPresiden mendapatkan peluang yang sama seperti aksi tagar Jokowi 2 Periode.

Almuzzammil membaca di media massa daring Rabu 8 Agustus 2018 lalu telah terselenggara deklarasi dukungan Jokowi 2 Periode di Sabang, Merauke, Miangas dan Rote berjalan secara aman, damai, dan tidak ada gangguan dari siapapun. 

"Seharusnya peluang dan hal yang sama kita berikan kepada penyelenggaraan tagar #2019GantiPresiden di manapun di bumi Indonesia terselenggara secara aman dan damai tanpa gangguan dari siapapun, dijaga aparat keamanan," kata dia di Jakarta pada Ahad (26/8/2018).

"Inilah bentuk ekspresi dari persamaan di mata hukum atau equality before the law. Prinsip di negara hukum yang kita anut dalam konstitusi kita, bahwa Indonesia adalah negara hukum pasal 1 ayat 3," kata dia, menambahkan. 

Almuzzammil meminta agar kita menjaga kondusivitas menjelang pemilihan presiden maupun pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang. "Kita pilih pemimpin terbaik, kita hargai perbedaan, kita jaga persatuan, kita tegakkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," pungkas dia. 


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search