Nasib PSI yang Dilema Mendukung Atau Menolak Kiai Ma'ruf

- Agustus 10, 2018
Tempo
Kiai Haji Ma'ruf Amin sudah ditunjuk menjadi calon wakil presiden Joko Widodo untuk pertarungan Pilpres 2019. Lalu bagaimana dengan nasib partai politik pendukung Jokowi tapi juga merupakan pendukung penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok? Seperti diketahui, Kiai Ma'ruf yang tak lain adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia yang ikut andil memenjarakan Ahok karena menista agam.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dicoret sebagai partai pengusul pasangan capres cawapres Jokowi-Ma’ruf. PSI dan Perindo dianggap partai baru dan belum pernah mengikuti pemilu sebelumnya.

Ketua Umum PSI Grace Natalie mengaku pencoretan PSI sebagai partai pengusung Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin tak mempengaruhi dukungan partainya terhadap pasangan itu. PSI tetap memberikan tanda tangan sebagai parpol pendukung saat pendaftaran di lakukan di lantai 2 Gedung KPU.

“Tadi kita tanda tangan kok. Nggak masalah (dicoret),” kata Grace di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/9).


Dalam UU Pemilu memang disebutkan bahwa partai yang bisa mengusung capres adalah peserta pemilu 2014. Namun PSI bersama delapan partai lainnya tetap menandatangani berkas dukungan saat pendaftaran dilakukan. 

“Jadi kita tercatat sebagai ini UU kalimatnya pengusul. Jadi bersama dengan delapan parpol lain sama-sama pengusul nggak ada masalah. Sama-sama kok di dalam menandatangani surat dukungan,” tutup mantan penyiar berita televisi itu di laman kumparan.



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search