Komnas Perempuan Sebut Poligami Itu Kekerasan Perempuan Sekalipun Berdalih Agama

- Maret 27, 2017
Alam Islam
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Budi Wahyuni  menilai poligami secara diam-diam merupakan kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan yang ditimbulkan, katanya, merupakan kekerasan secara fisik, psikologi, atau pun ekonomi.

"Andaikan menyetujui poligami, istrinya itu ada keterpaksaan. Andaikata ada masalah, dia harusnya lebih memilih diperbaiki. Apalagi poligami diam-diam, itu kebohongan. Mau berdalih agama sekalipun, masak kebohongan dilanggengkan? Banyak penelitian, ini kekerasan perempuan. Apa pun alasannya itu kekerasan. Walau belum tentu kekerasan fisik, ini bisa kekerasan psikis," ujarnya, Kamis (23/3/2017).

Sebetulnya, kata dia, sudah ada di UU nomor 1 tahun 1974 yang termuat dalam prinsip poligami. "Sebetulnya harus ada sepengetahuan dari istri pertama, rata-rata kejadian karena tidak ada keterbukaan," terang Budi.

Poligami menurutnya diperbolehkan, dengan ketentuan khusus. Misalnya, sang istri tidak dapat menghasilkan keturunan atau tidak bisa 'melayani' suami.

"Harus dengan berbagai alasan. Misal tidak dapat meneruskan keturunan atau tugas-tugas tertentu. Itu jelas fungsi di situ misal ke hubungan seks," kata Budi.

Ia mengatakan bahwa sang istri dapat menggugat cerai suami. Namun, ada konsekuensi yang diterima jika istri yang menggugat perceraian.

"Dia bisa menyoal dulu, kalau memang tidak bisa menerima kondisi itu ya cerai. Kalau yang menggugat istrinya, ada persoalan santunan. Istri penggugat tidak mendapat santunan," pungkasnya seperti dilansir Detik. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search