Ternyata Ahli Agama di Sidang Ahok Bukan Pengurus MUI

- Maret 22, 2017
Kompas

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis mengatakan bahwa ahli agama yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ahmad Ishomuddin, bukanlah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Dia bukan pengurus MUI," kata Cholil Nafis melalui akun jejaring sosialnya, pada Selasa (21/3/2017) menganggapi pertanyaan yang mengatakan, "Kok agak aneh ya? Ada orang MUI yang bicara seperti ini, apa dibenarkan ya Gus?".

Sebelumnya, Ahmad Ishomuddin mengaku tidak dilibatkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menerbitkan pendapat dan sikap keagamaan.

Di sisi lain, Ishomuddin merupakan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.


"Saya dapat informasi, tapi tidak dapat undangan," kata Ishomuddin, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017) seperti dilansir Kompas dengan judul "Wakil Ketua Komisi Fatwa Ini Tak Diikutsertakan dalam Pandangan MUI untuk Ahok"

Disebutkan pula dalam halaman Kompas, melihat jabatan Ishomuddin di MUI, dia dilibatkan dalam penerbitan pendapat dan sikap MUI terkait pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu.

Akibatnya, dia tak bisa ikut bermusyawarah atau menyampaikan pendapatnya terkait perkara Ahok tersebut.

"Pendapat dan sikap keagamaan MUI jadi pemicu. Karena sikap itu jadi tersebar luas dan terbentuknya GNPF MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI)," kata Ishomuddin.

Dia menyayangkan terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI. Karena sebelumnya MUI tak mengecek terlebih dahulu ke Kepulauan Seribu dan tak melakukan konfirmasi atau tabayyun kepada Ahok.

Kemudian hakim mempertanyakan Ishomuddin mengenai banyaknya laporan warga kepada Ahok ke pihak kepolisian. Hanya saja, Ishomuddin mengaku tak mengetahui hal tersebut.

"Lho kok aneh? Tanggal 7 Oktober sudah banyak laporan ke polisi, 11 Oktober keluar sikap dan pendapat keagamaan MUI. Jadi tetap sikap dan pendapat keagamaan MUI jadi pemicu kasus?" tanya anggota majelis hakim.

Ishomuddin mengaku tetap menganggap pendapat dan sikap keagamaan MUI sebagai pemicu terjadinya banyak aksi unjuk rasa serta terbentuknya GNPF MUI. Di sisi lain, Ishomuddin menegaskan kehadirannya sebagai saksi ahli meringankan Ahok, sebagai seorang independen.

Selain menjadi Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Ishomuddin juga merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta.

"Saya pembantu Rais Aam (PBNU), tapi saya tidak mewakili NU. Saya di sini atas nama pribadi," kata Ishomuddin.  [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search