Tito: Kami Akan Kawal Dana Desa

- Oktober 20, 2017
Poskota

Nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah dana desa telah ditandatangani Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Kami baru saja menandatangani MoU dengan Pak Eko dan Pak Tjahjo tentang pengawalan dana desa," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Nota kesepahaman ini merupakan pedoman bagi ketiga pihak untuk mencegah, mengawasi dan menangani permasalahan dana desa.

Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini agar terwujud pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara ketiga pihak di bidang pengawasan dan pencegahan permasalahan dana desa.


Sementara lima ruang lingkup nota kesepahaman itu, yaitu membina dan menguatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam mengelola dana desa; sosialisasi regulasi dalam mengelola dana desa; penguatan, pengawasan, pengelolaan dana desa; memfasilitasi bantuan pengamanan dalam mengelola dana desa. Terakhir, memfasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa dan peraturan data atau informasi dana desa.

Dalam melakukan pengawasan penyaluran dana desa tersebut, unsur Polri yang dilibatkan adalah bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (babinkamtibmas), kepala kepolisian sektor (kapolsek) hingga kepala kepolisian resor (kapolres). "Pendekatan utamanya adalah melibatkan para babinkamtibmas, kapolsek, kapolres sebagai upaya pencegahan, pengawasan dana desa," katanya seperti dilansir Antara.

Nota kesepahaman ini berlaku selama dua tahun sejak tanggal ditandatangani.


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search