Per 1 Mei Israel Dapat Berkunjung ke Indonesia dengan Visa Pariwisata?

- Mei 04, 2018
Haaretz
Pemerintah RI melalui Kemenlu harus segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan di media daring Israel, www.haaretz.com yang menyebutkan bahwa per 1 Mei 2108, warga Israel dapat berkunjung ke Indonesia dengan menggunakan visa pariwisata.

"Perlu ada klarifikasi atas pemberitaan tersebut oleh Kemenlu RI, mengingat Indonesia selama tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Isu ini jika dibiarkan tentu bisa kontra produktif dengan upaya diplomatik Indonesia mendukung Kemerdekaan Palestina," jelas Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS Sukamta di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Sekretaris Fraksi PKS ini lebih lanjut meminta Pemerintah RI konsisten dengan kebijakan untuk tidak memberikan visa pariwisata bagi warga Israel sebagaimana pernah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada tahun 2015.

"Jika perlu kebijakan tersebut diperkuat dengan larangan total penerbitan visa dan bahkan transit perjalanan, sebagaimana juga dilakukan negara tetangga Brunei Darussalam dan beberapa negara lain," kata dia.

Saat ini Palestina, kata Sukamta, membutuhkan dukungan yang lebih kuat dari Indonesia dan seluruh dunia. Hal ini mengingat Palestina saat ini sedang mengadapi tekanan berupa sikap Presiden AS Donald Trump yang bersikeras untuk membuka kantor kedutaannya di Yerusalem.

"Dengan situasi seperti ini barangkali juga perlu ditinjau ulang hubungan dagang, pariwisata dan keamanan antara Indonesia dengan Israel, jika perlu dihentikan saja sebagai wujud dukungan yang lebih kuat untuk Kemerdekaan Palestina, toh potensi wisawatawan dari Israel juga sangat kecil," katanya.

Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search