Marak Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal, Begini Tanggapan Para Tokoh

- Desember 21, 2016

Maraknya pemberitaan tentang masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal ke Indonesia di beberapa daerah, membuat geram berbagai kalangan.

Berikut beberapa kutipan dari berbagai tokoh yang kami himpun menjadi satu:




Ketua Umum PBNU 
"PB NU mendesak kepada pemerintah menjadikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seperti yang tertuang dalam Pancasila" ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj seperti dikutip dari harian Jawapos, Rabu (21/12).
"Pemerintah harus sensitif menjaga perasaan rakyat. Sekaligus mengkaji ulang kebijakan pembangunannya bila dalam praktik tidak mengajak rakyat sebagai mitra, dalam hal ini sebagai pekerja" imbuhnya.


Ketua Fraksi PKS

"Kita tentu tindak anti asing karena pergaulan antarbangsa antarnegara adalah sebuah keniscayaan apalagi di era globalisasi sekarang. Tapi seperti yang dilakukan negara manapun, masuknya warga negara asing ke Indonesia perlu diatur dengan baik, perlu sistem kontrol yang kuat, perlu kesigapan dan integritas jajaran imigrasi sehingga tidak kecolongan, baik disegaja maupun tidak. Kalau tidak ini bisa menjadi bom waktu," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengingatkan.



Akademisi 
"Pemuda Cina membanjiri proyek-proyek Indonesia. Dengan dibukanya penerbangan direct Citilink Tanjung Pinang - Cina, dalam sehari saja, baru pukul 5, masuk 175 orang. Diperkirakan dalam sebulan masuk 7000 Cina tanpa visa. Setahun? 800 ribu lebih.... " Ujar Maimon Herawat, dosen Universitas Padjajaran (Unpad).



Walaupun secara data jumah pekerja asing di Indonesia yang dikeluarkan Kementrian Tenaga Kerja hanya 70 ribu, dan berdalih bahwa pekerja Indonesia masih banyak di luar negeri. Setidaknya harus ada regulasi yang tegas di lapangan.

Seperti diungkapkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Hanif Dhakiri saat Peresmian dan Peletakan Batu Pertama Perumahan TKI Murah di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. "Kemenaker akan mengawasi keberadaan para pekerja asing tersebut. Jika ada yang melanggar ataupun ilegal, maka akan ditindak tegas sesuai aturan," ujar dia seperti dikutip dari Okezone (20/12).
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search