"Jika Pakai Hukum Islam, Penista Agama Sudah Dipenggal Lehernya"

- Mei 04, 2017
Okezone
Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Utara diminta untuk memberikan hukuman kepada terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seadil-adilnya dan seberat-beratnya.

Demikian dikatakan oleh Ketua Forum Umat Islam Banten (FUIB) Affan Mamun mengatakan, pihaknya meminta kepada majelis hakim untuk menjaga independensi dalam memutuskan perkara yang sudah melukai bahkan menyakiti umat Islam di Indonesia.

"Hukum harus ditegakkan agar tidak ada lagi penista agama. Kami sebagai muslim tentunya sangat kecewa pada JPU. Andaikan memakai hukum Islam maka bagi penista agama wajib dipenggal lehernya," kata Mamun, Kamis (4/5/2017) seperti dilansir Sindo.


Elemen masyarakat di Banten, katanya, dari mulai kalangan pengacara, santri, kiai, para ulama di Banten tidak setuju dengan tuntutan ringan kepada terdakwa penista agama.

Terkait keberangkatan umat Islam Banten ke Jakarta untuk mengawal jalannya persidangan dengan sebutan Aksi 55, pihaknya juga akan bersama-sama berangkat ke Masjid Istiqlal dari berbagai daerah di Banten.

"Silahkan yang ingin berangkat ke Jakarta mengikuti Aksi Simpatik 55 untuk memberikan dukungan kepada Hakim nanti, tidak lebih," ucapnya. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search