Tempo |
Tidak ada maksud bagi Polda Metro Jaya untuk mengkriminalisasi ulama dengan menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyatakan bahwa mengkriminalisasi ulama merupakan dosa besar.
"Sumpah demi Allah nggak ada itu. Kalau ada itu betul-betul bisa dosa besar sekali," ujar Iriawan di Rumah Dinas Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Ulama, katanya, adalah panutan umat. Apa yang dilakukan jajarannya dalam menjerat Habib Rizieq merupakan murni penegakan hukum. "Nggak ada kita (Kriminalisasi ulama)," ungkapnya.
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin, katanya, juga berpendapat bahwa proses hukum terhadap Habib Rizieq bukan sebagai kriminalisasi ulama. "Pak Ketua MUI sudah sampaikan, Pak Wapres juga," ujarnya seperti dilansir Sindo. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon