Dua Fakta Horor yang Terjadi di Senayan Saat Rapat Paripurna RUU Pemilu

- Juli 21, 2017
Dok: Liputan6
Pria setengah baya itu memimpin sidang paripurna RUU Pemilu setelah tiga pimpinan DPR walk out. Ia kemudian langsung mengesahkan RUU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen. 

Ketua DPR itu lalu menyatakan, secara aklamasi, opsi A disahkan. Fahri Hamzah kemudian menambahkan, ia tetap setuju opsi B sehingga yang benar adalah opsi A minus 1. 

"Dengan ini diputuskan hasil RUU pemilu mengambil paket A minus 1. Apakah dapat disetujui?" tanya Setya Novanto, Kamis (20/7/2017).

"Setuju...." jawab anggota di sidang paripurna. 

Sebelum semua itu terjadi, Fadli Zon (FZ) awalnya memberikan palu sidang kepada Novanto. FZ serta dua pimpinan DPR lainnya, yaitu Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto, meninggalkan mimbar paripurna. 

Siapa yang tersisa? Setya Novanto dan Fahri di mimbar pimpinan. Setya Novanto sudah mau langsung mengetok pengesahan RUU Pemilu, namun disela oleh Fahri, yang menjelaskan alasan dirinya tidak walk out. 

Usai PKS, Gerindra, PAN dan Demokrat walk out, berarti tersisa partai pendukung pemerintah plus Fahri Hamzah di ruang paripurna. Partai pendukung pemerintah mendukung opsi A, yang salah satunya berisi presidential threshold 20 persen.   

Di balik itu semua, ada dua fakta horor yang terjadi di Parlemen. Anda tahu apakah itu?

Pertama, sudah tersangka masih menjadi pemimpin sidang

Pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Senin lalu, Setya Novanto memang baru tampak lagi dalam sidang DPR. Ketua DPR itu juga tidak muncul dalam sidang DPR membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 pada Selasa lalu. Politikus Golkar itu juga tidak hadir dalam rapat internal fraksi Golkar yang digelar Kamis (20/7/2017) kemarin. 

Namun ia hadir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan atas lima isu krusial Rancangan Undang Undang Pemilu atau RUU Pemilu, meski dirinya kini menyandang status baru sebagai tersangka kasus korupsi KTP-el oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua, sudah tidak anggota partai masih duduk di kursi parlemen

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku dirinya masuk menjadi anggota Fraksi PKS dalam voting pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) Kamis (20/7/2017).

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman pun memberikan ketegasan Fahri bukan lagi kader partai dakwah itu. Di saat FPKS memutuskan untuk keluar atau walk out dari pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, mengapa Fahri masih bertahan di kursi empuknya jika memang dia mengaku anggota FPKS?  [ Paramuda/ BersamaDakwah]




Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search