foto-foto dan berkas terkait kasus yang ia lakukan. |
Penipuan bisa dilakukan oleh siapapun dengan kedok dan modus yang bervaria rupa. Seperti yang dilakukan oleh Ali Mustafa alias Martinus. Seorang penipu yang mengaku mualaf dan eks pastor.
Mualaf Center Indonesia (MCI) melalui pengurusnya Steven Indra Wibowo menceritakan lebih detail seperti apa Martinus dan modus yang digunakan, pada akhir Januari 2018 kemarin.
---
Kami atas nama Mualaf Center Indonesia (MCI) mengeluarkan ULTIMATUM KERAS kepada saudara Ali Mustafa alias Martinus, seorang penipu yang mengaku mualaf dan ex pastor. Dan mengaku UTUSAN DARI MCI JAKARTA, selain itu dia juga kerap mengaku sebagai UTUSAN MUI JAKARTA.
Modus yang dilakukan oleh penipu ini sama bentuknya, dia mendekati dan mengajak masyarakat serta beberapa komunitas, juga DKM masjid untuk mengadakan acara, sebagai contoh tabligh akbar, dan disampaikan bahwa akan ada pemateri dari beberapa ustadz kondang.
Setelah terbentuk panitia, ia meminta dana untuk transport beberapa ustadz tersebut sebagai DP agar fix dalam acara yang akan dilaksanakan. Saat mendekati hari H, ia menghilang dan membawa dana tersebut. Hal ini sudah ia lakukan di Berau (Kalimantan Timur) dan Kolaka (Sulawesi Tenggara). Dan ia berhasil membawa lari dana tsb.
Di lain waktu ia juga punya track record buruk terhadap jamaah haji dan umrah di Kabupaten Paser, provinsi Kalimantan Timur. Tidak tanggung, dana yang ia tipu lebih 1 (satu) milyar rupiah. Sang penipu ini sudah dilaporkan di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Resor Paser dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam Kasus Pidana Penipuan Ongkos Naik Haji
Kami sangat mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim di Indonesia terkait kasus ini, jika ada oknum dengan modus di atas terutama mengatasnamakan MCI (Mualaf Center Indonesia), segeralah hubungi tim pusat kami yang berlokasi di Jakarta sebagai bentuk verifikasi. Kami mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat Indonesia khususnya muslim, juga komunitas lainnya baik itu yang bergerak dalam keagamaan maupun sosial untuk dapat bekerjasama dalam melacak keberadaan orang ini agar tidak merugikan pihak berikutnya yang mungkin sudah direncanakan oleh penipu ini, untuk kemudian di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini.
Note: surat pengangkatan palsu, seharusnya pengangkatan pastur dari paroki, bukan dari DGI, hal ini kami sampaikan agar tidak juga menimbulkan kerugian di pihak Katholik karena penipuan ini dilakukan hanya oleh oknumnya saja.
[Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon