Ilustrasi: Tribun |
Sebanyak 2.400 lembar surat suara tiba-tiba menghilang sebelum pemungutan suara. Akibatnya, pemungutan suara di empat TPS tertunda.
"Di Jabar ada kejadian kehilangan surat suara di empat TPS. Kejadiannya di Kabupaten Cirebon. Jumlah surat suara yang hilang kurang lebih 2.400 lembar," ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan di Semarang, Rabu (27/6/2018).
Hilangnya surat suara terjadi pada Rabu pagi atau tepat beberapa jam sebelum pemungutan suara. "Hilangnya baru tadi pagi. Mestinya surat suara sudah ada di empat TPS pagi ini. Akibat hilang, pemungutan suara di empat TPS belum bisa dilakukan," jelasnya.
Abhan belum memperinci apakah surat suara yang hilang itu untuk pemilihan gubernur Jawa Barat atau surat suara untuk pemilihan bupati. Sebab di Kabupaten Cirebon saat ini juga sedang melakukan pemilihan bupati.
Bawaslu sudah melakukan komunikasi dengan KPU pusat untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi. Bawaslu juga meminta panitia pemilih kecamatan (PPK) setempat segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.
"Saya minta PPK lapor polisi dan kami akan usut, kejadian seperti apa sampai surat suara bisa hilang," tegas Abhan.
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, menerangkan, pilkada di Kota Cirebon akan dilakukan di 579 TPS yang tersebar di 22 kelurahan dan lima kecamatan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, menyebutkan, sebanyak 1.050 personil disiagakan untuk pengamanan pilkada serentak di Kota Cirebon. pihak kepolisian dibantu dengan TNI dan unsur terkait lainnya terus berupaya mengidentifikasikan hal-hal yang rawan menimbulkan konflik.
‘’Semoga situasi di Kota Cirebon tetap aman,’’ kata Roland seperti dilansir Republika.
Advertisement
EmoticonEmoticon