Geledah Taman Kanak-Kanak dengan Senjata Lengkap, Densus 88 Dikecam

- Maret 15, 2016
Tim Densus 88 (Antara)
Densus 88 menjadi topik pembicaraan hangat pada pekan ini. Salah satunya akibat aksi Detasemen Antiteror tersebut menggeledah Taman Kanak-Kanak Roudatul Athfal (RA) Amanah Ummah di Klaten pada pekan lalu.

Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, jika benar Densus 88 menggeledah Taman Kanak-kanak tersebut, pasti terjadi pelanggaran HAM dalam kaitannya dengan perlindungan anak. Apalagi dikabarkan bahwa saat penggeledahan ada kerumunan anak-anak sedang mengaji.

Karenanya, Abdul Mu’ti minta Komnas HAM segera mencari fakta terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut.






"Karena itu Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak harus segera membentuk tim pencari fakta untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM dan kekerasan pada anak di situ," kata Abdul Mu'ti seperti dikutip Republika, Senin (14/3/2016).

Pengamat terorisme dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, M. Zaki Mubarak, menilai kedatangan pasukan Densus 88 yang bersenjata lengkap ke TK tersebut memberikan dampak trauma kepada murid TK yang sedang melakukan kegiatan belajar mengajar.

"Sehingga guru-guru dan murid kalang kabut ketakutan," kata Zaki, Senin (14/3/2016), seperti dikutip Viva.

Menurutnya, Densus 88 telah melanggar SOP. Seharusnya, dalam proses penggeledahan mencari barang bukti, Densus 88 melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan kepala sekolah. Sehingga tidak menimbulkan rasa trauma kepada anak-anak pada saat jam belajar. Misalnya dengan cara anak-anak dipulangkan terlebih dulu. [Siyasa/Bersamadakwah]



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search