Busyro Muqoddas menerima uang yang dikembalikan istri Almarhum Siyono (Kiblat.net) |
Suratmi bersama beberapa anggota keluarga tiba di kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro Yogyakarta sekitar pukul 09.20 WIB. Mereka diterima Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqodas.
Dalam pertemuan tersebut, seperti dirilis Kiblat, Suratmi menyerahkan uang damai dari Densus 88 Mabes Polri yang hingga kini masih terbungkus rapi, untuk dihitung bersama-sama di depan publik.
Ibu dari lima anak itu juga mengaku ia diintimidasi aparat untuk menandatangani surat agar tidak mebawa kasus ini ke jalur hukum.
“Saat di Jakarta saya sempat diminta menandatangani surat, tidak membawa kasus ini ke hukum, tidak meminta otopsi dan diminta mengikhlaskan. Ada lima poin seingat saya, Tapi saya tidak mau tanda tangan,” kata Suratmi dalam pertemuan itu, seperti dikutip Kompas.
Suratmi menegaskan, dia tidak mau menandatangani surat tersebut karena merasa janggal dengan kematian suaminya dan ingin menuntut keadilan. Menurut dia, suaminya meninggal tanpa proses hukum.
Dia juga meminta agar PP Muhammadiyah memberikan pendampingan hukum.
“Saya ke sini untuk meminta bantuan agar Muhammadiyah mendampingi proses hukumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Busyro mengatakan, keluarga besar PP Muhammadiyah berempati terhadap apa yang menimpa keluarga Siyono dan menyesalkan kejadian itu. Oleh karena itu, Muhammadiyah akan mendampingi keluarga Siyono ke jalur hukum.
“Kami berempati dan menyesalkan. Sudah menjadi komitmen dan tugas PP Muhamadiyah untuk melakukan pendampingan terhadap korban pelanggaran HAM. Kita akan menyanggupinya memberikan pendampingan,” tandasnya.
Terkait upaya pendampingan hukum tersebut, Busyro mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus dan mengumpulkan fakta-fakta serta bukti-bukti.
“Kami rapatkan dulu. Kami akan bentuk tim untuk pendampingan,” pungkasnya. [Siyasa/Bersamadakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon