Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aboe Bakar Al Habsyi menilai isu hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2016, memang masih menyisakan banyak catatan, bisa dikatakan masih ada ketimpangan.
"Terakhir Presiden menyampaikan statement tegas soal perlindungan HAM dalam beribadah, Apa kabar Tolikara?" kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu melalui akun twitternya, Jumat (30/12/2016).
Aboe Bakar menganggap masih ada kejomplangan dalam mengukur toleransi.
"Selalu muncul "hormati yang tidak puasa", anehnya nggak ada "hormati yang tdk natalan",akibatnya ada dipaksa bertopi santa," ujarnya.
Lebih aneh lagi, kata dia, ada yg menyoal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal atribut natal, padahal fatwa hanya untuk ummat Islam.
"Ada pula yang minta fatwa harus dikoordinasikan. Saya gagal paham,ini sudah offside," ujar Aboe.
Ke depan, kata dia, masing-masing perlu tahu kaplingannya. "Soal pelaksanaan agama tidak bisa diintervensi,itulah HAM," kata Aboe.
Selain itu, lanjut dia, perlindungan beribadah harus diberikan kepada semua, termasuk ummat Islam
"Belajar dari Tolikara itu menyakitkan, ketika pengganggu beribadah malah diundang makan siang,"
Ia menilai HAM dalam beribadah termasuk penggunaan jilbab, pelarangan berjilbab masih marak di 2016, "Ke depan harus lebih baik," katanya.
Ia juga menyorot ketidakproporsional dalam penangkapan jurnalis Ranu Muda.
"Penangkapan jurnalis yang sedang menjalankan tugas, adalah kemunduran demokrasi dan HAM ," ujar Aboe. [Paramuda/BersamaDakwah]
Ia juga menyorot ketidakproporsional dalam penangkapan jurnalis Ranu Muda.
"Penangkapan jurnalis yang sedang menjalankan tugas, adalah kemunduran demokrasi dan HAM ," ujar Aboe. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon