Pendeta yang Laporkan Habieb Rizieq Pernah Fitnah Aksi 212, Ini Buktinya

- Desember 27, 2016
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016) atas tuduhan penistaan agama Kristen. Sang pelapor adalah Angelius Wake Kako ketua Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI)

Lucunya, pelapor kelahiran Woloora, 22 Januari 1990 itu ternyata pernah memfitnah Aksi Damai jilid III pada Jumat (2/12/2016). Meski ketika itu Aksi belum berlangsung, tapi ia sudah memfitnah bahwa para peserta Aksi adalah peserta bayaran.

Hal tersebut bisa dilihat dari sebuah kicauan di timeline beberapa waktu lalu. Berawal dari cuitan Dewan Pengurus Pusat FPI.

"Tua muda antusias mendaftar untuk ikut #AksiBelaIslam3 di Jakarta. Tidak rela Al-Qur'an dan Ulama dinista. Allahu Akbar!" kata DPP FPI melalui kicauannya pada 14 November 2016.

Kicauan tersebut pun dibalas Tommy Wala, "Kalau demo bayarannya dibagi adil ya. Jangan mau untung sendiri. Lumayan kan membuka lapangan kerja." cuitnya.

[Paramuda/BersamaDakwah]


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search