Bendera Merah Putih bertuliskan kalimat tauhid serta gambar pedang seperti bendera Arab Saudi pada aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) kemarin, membuat Kapolri Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki bendera tersebut. Tito menilai bendera itu penghinaan.
"Sekarang kami melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung, penanggung jawab, korlapnya, akan kami panggil. Siapa ini?" kata Tito di Mapolda Metro Jaya, hari ini Rabu (18/1/2017).
Ada pasal yang mengatur, kata Tito, bagaimana memperlakukan lambang negara, termasuk bendera. Ia mengatakan hukuman memperlakukan bendera dengan tidak laik ini berupa satu tahun penjara.
"Bendera Merah Putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antaranya membuat tulisan di bendera dan lain-lain, itu ada UU yang mungkin di negara lain tidak dilarang, tapi di negara kita dilarang, ada hukumannya satu tahun," kata Tito seperti dilansir Kompas.
Melihat Polri yang responsif tersebut, netizen menilai Tito berlebihan.
"Kita harus adil sejak dalam fikiran," kata aktivis media sosial Iswandi Syahputra.
Ia memberikan contoh serupa yang beda penyikapan oleh pemimpin negara. Pada tahun 2013, Band Metallica pernah manggung di Stadion Senayan.
Pada konser tersebut yang digelar pada (25/8/2013) malam, para personel Metallica, membentangkan bendera merah putih. Tidak hanya itu, lambang negara Indonesia itu bertuliskan Metallica di warna merah dan Solo-Indonesia di warna putih.
"Iya, di akhir acara para personel membentangkan bendera. Tulisannya Metallica dan Solo-Indonesia," kata Tandjung, salah satu penggemar Metallica kepada merdeka.com, Senin (26/8). [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon