Kepolisian Mempersilahkan Aksi 112, Karena Belum Masuk Masa Tenang

- Februari 08, 2017

Jelang memasuki masa tenang Pilkada serentak 15 Februari 2017, yang berlangsung selama 3 hari sejak 12-14 Februari mendatang pihak kepolisian mempersilahkan, bila ada masyarakat yang ingin menggelar aksi pada 11 Februari 2017. Rencananya, sejumlah organisasi masyarakat akan menggelar aksi jalan kaki super damai dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Monumen Nasional (Monas). 

"Tanggal 11 belum masa tenang. Kalau mau melakukan kegiatan penyampaian aspirasi silahkan memberitahukan kepada kepolisian," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017) seperti dikutip dari tribunnews.


"Kita tidak melarang, tapi mengarahkan agar aksi itu masuk dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku," hal senada disampaikan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/2), seperti dikutip Republika

Ormas yang akan melangsungkan aksi diminta agar memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Sehingga, dapat disesuaikan berapa jumlah aparat yang akan diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi. 

"Berapa jumlahnya, ada di mana, di mana titik kumpulnya jadi nanti dilakukan pengamanan dan pengawalan," kata Argo. Argo mengimbau agar peserta dapat menaati peraturan dan tertib selama aksi berlangsung. "Yang terpenting tidak melanggar aturan, dan merusak kepentingan umum," ucap Argo.


Foto : Tribunnews
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search