Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai laman situs yang menyebar hoax segera ditertibkan. Hal tersebut menurutnya sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk memberangus situs penyebar informasi hoax.
“Seperti kata dan anjuran Presiden, mestinya perlu ditertibkan oleh Kemenkominfo,” tutur Sukamta, Sabtu (18/2/2017).
Saat ini penanganan situs hoax seperti seword.com, katanya, belum dilakukan secara sistematis. Padahal, situs yang menyebarkan informasi hoax jelas berbahaya. “Masih belum sistematis penanganannya sehingga terkesan tebang pilih,” katanya seperti dilansir Okezone.
Situs seword.com melakukan fitnah keji dan pencemaran nama baik. Dalam artikel berjudul 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan' dalam website seword.com memfitnah Anies Baswedan yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menunjuk Partai Perindo sebagai pendistribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Situs penyebar informasi hoax seperti seword.com memang marak beredar. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), terdapat sekira 43 ribu situs hoax. [Paramuda/BersamaDakwah]
“Seperti kata dan anjuran Presiden, mestinya perlu ditertibkan oleh Kemenkominfo,” tutur Sukamta, Sabtu (18/2/2017).
Saat ini penanganan situs hoax seperti seword.com, katanya, belum dilakukan secara sistematis. Padahal, situs yang menyebarkan informasi hoax jelas berbahaya. “Masih belum sistematis penanganannya sehingga terkesan tebang pilih,” katanya seperti dilansir Okezone.
Situs seword.com melakukan fitnah keji dan pencemaran nama baik. Dalam artikel berjudul 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan' dalam website seword.com memfitnah Anies Baswedan yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menunjuk Partai Perindo sebagai pendistribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Situs penyebar informasi hoax seperti seword.com memang marak beredar. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), terdapat sekira 43 ribu situs hoax. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon