Jpnn |
Khatib Syuriah PBNU Kiai Zulfa Mustahafa memaparkan hasil muktamar bahwa warga NU tidak perlu bingung menghadapi kondisi jelang pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Karena hasil Muktamar NU telah sangat jelas memutuskan, umat Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non Islam, kecuali dalam keadaan darurat.
"Jadi sudah disampaikan panduan, itu keputusan muktamar. Kalau ada masalah, kembali ke situ. Apalagi bersifat keagamaan," ujar Kiai Zulfa sosialisasi hasil Muktamar NU ke-30 Lirboyo, tentang memilih pemimpin non muslim, yang digelar di Kantor PWNU DKI Jakarta, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu (15/4).
Kiai Zulfa mengakui, saat muktamar yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, 1999 silam, dirinya masih berperan sebagai peninjau. Belum ikut langsung dalam pembahasan.
Namun dia mendengar langsung penjelasan dari para kiai terkait keputusan yang diambil.
"Gara-gara pikada, warga NU seperti dapat fitnah besar. Karena pengurusnya tak taat pada hasil keputusan muktamar. Saya yakin pengurus di sini (PWNU DKI Jakarta,red) masih taat pada keputusan muktamar," kata Kiai Zulfa seperti dilansir JPNN. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon