Menanggapi kondisi Palestina yang mendapat perlakuan brutal Israel saat ini. Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur menyerukan kepada MUI tiap kabupaten untuk melakukan qunut nazilah pada setiap sholat 5 waktu. Berdasarkan surat edaran nomor 53/MUI/JTM/VII/2017, tertanggal 24 Juli 2017.
Surat tersebut ditanda tangani oleh ketua KH. Abdusshomad Buchori dan sekretaris umum Ainul Yaqin.
Advertisement
EmoticonEmoticon