Pengamat Politik Boni Hargens sebagai Dewan Pengawas Perum LKBN Antara dinyatakan diberhentikan dengan hormat oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Apa alasan Kementerian BUMN memberhentikannya?
"Alasan mereka karena saya masih sebagai pengamat politik. Lucu sih," kata Boni, Selasa (29/8/2017).
Boni tidak menanggapi keputusan Kementerian BUMN yang memberhentikannya dari jabatan dewan pengawas Perum LKBN Antara itu. "Enggak usah mas, kan hanya rotasi. Itu wewenang mereka lah," kata dia.
Boni yang mengaku mau fokus kembali sebagai pengamat politik, setelah diberhentikan dari jabatan dewan pengawas Perum LKBN Antara itu. "Rencana saya gitu seh buat enggak bias," pungkasnya seperti dilansir Sindo.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan LKBN Antara Iswahyuni membenarkan kabar mengenai pergantian ketua dan anggota Dewan Pengawas LKBN Antara.
Menurut Iswahyuni, alasan pergantian Dewan Pengawas merupakan keputusan dan wewenang Kementerian BUMN. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon