Heboh Unggahan Direktorat Jenderal Pajak yang Dinilai Tak Edukatif

- September 10, 2017

Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan tentang pajak penulis melalui unggahannya di laman jejaring sosial Facebook. Sayangnya unggahan tersebut dinilai tidak edukatif. Sebab akun resmi tersebut menggunakan permisalan nama Toro Liyane. Nama satire untuk menyinggung Tere Liye.

"Dear para penulis yang baik. Jadi kalau penulis kan namanya Tere Liye. Karena saya bukan penulis,  nama saya sesuai dengan asal daerah saya yaitu Jawa Timur,  adalah Toro Liyane. Agak serupa tapi tidak sama." begitu paragraf pertama dalam unggahannya pada Ahad (10/9/2017).

Unggahan tersebut mendapatkan tanggapan dari warganet yang mengikuti laman tersebut.

"Kalau dikritisi harusnya kasih solusi, dan tolong post yang lebih edukatif, ini postnya malah menyerang secara personal, admin yang buat salah satu BSH (Barisan Sakit Hati. Red) ya?" kata warganet bernama Achmad Ansyari Afnan.


Sementara Trainer Ikatan Akuntan Indonesia Kph Winoto apa yang dikatakan Direktorat Jenderal Pajak itu keliru.

"Tulisan resmi dari DJP ini keliru," katanya dalam kolom komentar.

Ia menjelaskan royalti di kolom 1770-I bagian D nomor 2 tidak boleh pakai norma, tapi pencatatan sebagaimana dalam per-4/pj/2009 beserta lampirannya di sana diatur khusus pencatatan PH neto dalam negeri lainnya termasuk royalti.

"Aneh DJP buat regulasi malah keliru neranginnya ke masyarakat," kata Pengajar MM UGM itu.  [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search