Polisi Akan Periksa Pemred Kompas TV

- September 27, 2017
KompasTV

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas Televisi Rosianna Silalahi sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Aris Budiman terhadap isi pemberitaan sejumlah media massa.

"Ya dipanggil," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta, Selasa (26/9/2017) seperti dilansir Antara.

Penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan pembawa acara Kompas TV Aiman Witjaksono sebagai saksi terkait laporan yang sama.


Berdasarkan informasi, pemeriksaan kedua jurnalis tenar itu diagendakan pada Jumat (29/9) mendatang.

Adi belum dapat memastikan kedua "presenter" televisi swasta nasional itu akan memenuhi panggilan sebagai saksi atau tidak.

Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman sebelumnya melaporkan isi pemberitaan tentang tuduhan menerima aliran dana Rp2 miliar dari tersangka dugaan kasus korupsi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4219/IX/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 5 September 2017. [BersamaDakwah]

Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search