Begini paling tidak rangkumannya:
Kasus kecanduan pada pornografi, penyimpangan orientasi seksual dan sejenisnya adalah akibat dari peradaban jahiliyah Barat.
Karena itu, tinjauan yang digunakan untuk mengatasi masalah pornografi, LGBT dan sejenisnya tak melulu dari segi medis atau kesehatan.
Saya katakan pada Bu Rita Hendrawaty Soebagio agar solusi syariah juga digunakan. Diantara solusi syariah dalam masalah tersebut adalah poligami.
Banyak dijumpai sekarang seorang laki-laki punya istri namun dia jatuh dalam homoseksual. Dia punya selingkuhan atau pacar beberapa cowok.
Sedangkan pelaku poligami, sejauh yang saya tahu, tak ada yang homoseksual.
Menarik sekali tanggapan Bu Rita. Menurut ceritanya bahwa "Dulu ada diskusi dengan para praktisi termasuk dari Dinas Kesehatan, Meneg PPA dll. Narsumnya adalah Prof Malik Badri. Solusi yang diberikan untuk kasus-kasus penyimpangan termasuk pornografi adalah poligami. Wahhhh saat itu benar-benar terjadi kehebohan. Bahkan ada aktivis muslimah yangg protes. Mungkin agak shock karena solusi ilmiah kok poligami. Padahal alasannya disebutkan dengan clear."
Allah Ta'aala yang menciptakan manusia. Dia Maha Tahu jeroan dan luaran manusia. Dia Maha Tahu kebutuhan dan keinginan manusia. Diantara yang ada pada manusia adalah syahwat.
Allah Ta'aala telah membuat petunjuk, hukum, dan norma bagaimana menyalurkan syahwat yang sehat, aman dan berkah. Syahwat sudah diatur sedemikian rupa dan kompleks dalam syariah Islam. Sehingga meminimalkan terjadinya penyimpangan seksual.
Jadi, Robb yang menciptakan manusia sudah menjaga manusia dari penyimpangan, kerusakan dan kehancuran melalui petunjuk dan hukumnya.
Pornografi, LGBT dan sejenisnya bukan sekadar masalah medis. Sebelum itu ia adalah masalah syariah. Solusi medis saja tak cukup. Tapi solusi syariah juga wajib dijalankan.
Poligami harus dijadikan salah sebagai pintu utama untuk memberantas pornografi dan LGBT. Setujukah anda?
Advertisement
EmoticonEmoticon