Gaji PNS Muslim Akan Dipotong untuk Zakat

- Februari 06, 2018
Global Zakat
Gaji para pegawai negeri sipil (PNS) muslim rencananya akan dipotong pemerintah untuk pembayaran zakat. Uang zakat yang terkumpul nantinya diharapkan akan semakin besar dan pemanfaatannya bisa lebih maksimal.

Aturan sebagai dasar untuk pemotongan saat ini tengah disiapkan oleh pemerintah, antara lain dengan membuat peraturan presiden (perpres). Dorongan pemotongan zakat khusus untuk PNS ini juga mengemuka dalam Musyawarah Nasional Forum Zakat (FOZ) di Lombok, yang berakhir Sabtu (3/2/2018). Selain dihadiri pengurus Forum Zakat tingkat provinsi, acara tersebut juga diikuti para pimpinan lembaga amil zakat di Indonesia.

Dana penghimpunan dari zakat totalnya mencapai Rp7 triliun pada tahun 2017. Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya mendapat Rp5,12 triliun. Jumlah itu tergolong kecil karena potensi zakat Indonesia per tahunnya mencapai Rp200 triliun. Jumlah PNS di Indonesia seluruhnya saat ini mencapai 4,4 juta orang. Besaran zakat profesi adalah 2,5% dari gaji.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap dalam perpres tersebut nantinya tak hanya gaji pokok yang akan dikenakan zakat, melainkan juga tunjangan-tunjangan para PNS atau aparatur sipil Negara (ASN). "Ini potensi luar biasa. ASN jumlahnya luar biasa," ujar Menag.

Kendati potensinya sangar besar, namun untuk menghimpun dana zakat, diakui Menag, tidaklah mudah. Ini terjadi lantaran umat Islam umumnya belum memiliki kesadaran yang tinggi dalam berzakat kendati sudah menjadi kewajibannya. Umat juga perlu disadarkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban personal, melainkan sebuah instrumen strategis yang mampu meningkatkan kepedulian sosial dan memperhatikan kesejahteraan sesama. "Orientasi sosial perlu ditumbuhkembangkan," lanjutnya.

Menumbuhkan kesadaran inipun tidak hanya menjadi tanggung jawab amil zakat, tapi kerja besar semua pihak, termasuk para dai. Menurut Menag, pemaknaan zakat perlu digencarkan agar umat semakin sadar untuk membayar zakatnya. Yang juga patut disiapkan adalah transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Guna mewujudkan hal itu, perlu sumber daya manusia atau amil yang mumpuni, professional dan berintegritas. "Membangun trust membutuhkan transparansi. Kalau masyarakat tahu dananya bermanfaat, tentu dengan senang hati mereka akan menyisihkan uangnya," tegasnya.

Kementerian Agama ingin menyelaraskan dana zakat dengan kebutuhan di lapangan adalah membuat Kampung Zakat. Melalui program ini, masyarakat yang secara ekonomi masih pas-pasan akan diberdayakan. Tahun ini, Kampung Zakat dibuka di tujuh daerah salah satunya berada di Kampung Longseran, Desa Duman Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.

“Zakat hakikatnya kehormatan dan kemuliaan. Mudahan bisa dijaga sehingga manfaatnya bisa dirasakan umat," tandasnya seperti dilansir Okezone. 


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search