Anak SMP Diminta Demo Anies, Inilah Jumlah Bayarannya

- April 17, 2018
Detikcom
Ada pelanggaran dalam demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Front Aksi Mahasiswa Jakarta Raya (FAM Jaya) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/4). Pasalnya, sejumlah peserta aksi tersebut masih berada di bawah umur.

Tampak ada sejumlah peserta demo yang terlihat bukan perawakan mahasiswa. Badannya terbilang kecil. Ketika dikonfirmasi, Randi, bukan nama sebenarnya, mengaku sedang duduk di kelas VII SMP di kawasan Jakarta Pusat. “Kelas 7, Bang,” ujarnya.

Ada belasan peserta lainnya yang ikut dalam aksi tersebut. Rata-rata dari wilayah yang sama dan usia mereka pun beragam dari rentang pelajar jenjang pendidikan menengah pertama hingga menengah atas (SMA).

Lukman, bukan nama sebenarnya, mengaku hanya ikut diajak oleh teman-temannya. Dia juga tidak mengetahui akan demo apa. “Saya ikutan aja,” ujarnya sambil tersenyum polos.

Warga Kramat Sentiong, Jakarta Pusat itu mengakui kalau dirinya dibayar untuk demo. Dia dan rekan-rekannya dibayar Rp 40 ribu per orang untuk ikut demo. Menariknya, dia mengaku malah pendukung Anies-Sandi saat Pilkada. “Saya pendukung Pak Anies,” ujarnya seraya tertawa seperti dilansir JPNN.

Pelibatan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi sendiri sudah banyak ditentang. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan terang-terangan menyebut bahwa pelibatan anak-anak untuk aksi demonstrasi tersebut melanggar undang-undang.

Komisioner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra, mengingatkan dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak tidak boleh dilibatkan dalam demonstrasi.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi juga menyebut ada aturan terkait larangan itu turut mengatur sanksi hukum bagi para orang tua maupun oknum masyarakat yang melibatkan anak dalam aksi tersebut.

Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search