Aksi #2019GantiPresiden, Partai Pencuri Start Kampanye Ini Salahkan PKS

- Mei 06, 2018
Dok: Mustofa Nahra


Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest menuding Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melanggar Pergub DKI soal larangan digelarnya kegiatan politik di arena CFD.



"Tapi perlu dicatat, PKS telah melanggar Pasal 7 Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Tidak boleh kegiatan politik di car free day," ungkap Ernest komentari aksi #2019GantiPresiden, Minggu (6/5).

Manuver PKS ini, kata dia, memberikan pembelajaran politik yang tidak baik kepada masyarakat. Bahkan dengan label partai yang telah lama berdiri, tindakan ini dinilai meresahkan terhadap perkembangan demokrasi.

"Tindakan PKS yang bukan partai kemarin sore ini meresahkan kita," tegas politikus dari partai yang kena semprit Bawaslu karena mencur start kampanye itu.

Jika PKS tetap bersikeras, katanya, melakukan agenda politik di CFD, seharusnya PKS meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Pergub itu. Cara lainnya yaitu mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Agung (MA).



"Bila PKS ngotot, ada cara lebih pantas. Minta Gubernur yang mereka gadang, Anies Baswedan untuk revisi Pergub, atau judicial review ke MA," kata Ernest.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Mardani menegaskan, acara deklarasi ini tidak ada kepentingan partai politik). Kedatangannya ini juga bukan sebagai anggota PKS, tapi sebagai deklarator aksi ini.




Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search