Kesal Ustaz Alfian Bebas, Kader PDIP Lontarkan Kalimat Seperti Ini

- Mei 31, 2018
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu merasa kesal bukan main pasca mendengar vonis hakim terhadap Ustaz Alfian Tanjung. Hakim dinilainya kurang cermat dan tidak mempertimbangkan detail saat meneliti kasus.

"Dia harus melihat pertimbangan aspek sosial, dampak-dampak dari tudingannya, yang tidak berdasar. Itu harusnya jadi pertimbangan, karena apapun putusannya seakan-akan pernyataan, tudingan, saudara Alfian menjadi seakan dianggap benar," kata Masinton kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Secara tidak langsung, putusan majelis hakim sudah memberi preseden buruk bagi partainya. Publik jadi menganggap kalau kader PDI Perjuangan adalah PKI.

"Padahal itu kan dia dilaporkan atas tudingan yang tidak berdasar sebenarnya, meskipun menurut hakim itu copy paste sebenarnya, tapi copy paste itu sumbernya enggak benar," keluh Masinton.

"Mengcopy paste informasi tidak benar. Terlepas apapun itu siapapun dia tapi informasi itu tidak benar dan itu harus jadi pertimbangan hakim," tambah Anggota Komisi III DPR ini.

Masinton pun mendukung adanya upaya banding dari Jaksa. Sebab, Alfian memang dinilainya bersalaha.

"Kaau menurut kami harus diupayakan banding. Pengadilan tingkat pertama ini kan hakim memutuskan dengan menggunakan kaca mata kuda. Dia hanya memutus dari satu sisi saja, tidak melihat sisi lain dalam hakim mengambil pertimbangan putusannya," tutupnya.

Diketahui Ustaz Alfian Tanjung divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter yang menyebut 'PDIP 85% isinya kader PKI'.



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search