Viva |
Dengan mempertimbangkan pentingnya peran media dalam menegakkan demokrasi, kader PDIP menyampaikan keberatan terhadap berita utama Radar Bogor berjudul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta' yang dimuat Rabu, 30 Mei 2018.
Keakuratan berita menurutnya menjadi penting, mengingat media sebagai rujukan untuk pembuatan kebijakan publik. Untuk itu, kader PDIP akan menyampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut.
"Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani, angka tersebut adalah hak keuangan yang sampai saat lni tidak diterima oleh yang bersangkutan (lbu Megawati Soekarnoputri)," kata Diah di kantor Radar Bogor, Jumat, 1 Juni 2018.
Berdasarkan penjelasan Sri Mulyani, gaji pokok Megawati sebagai ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hanya Rp5 juta. Kemudian, ditambah dengan tunjangan jabatan, asuransi kesehatan, hingga biaya transportasi mencapai angka Rp112 juta. Tunjangan operasi (paling besar), antara lain untuk biaya transportasi dan komunikasi serta fasilitas lainnya seperti biaya dinas dalam dan luar negeri beserta akomodasi,” lanjut Diah seperti dilansir Viva.
Merujuk dasar tuntutan, kata dia, PDIP meminta Radar Bogor segera melakukan klarifikasi berita ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta’. Lalu, Radar Bogor diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Megawati Soekarnoputri.
Advertisement
EmoticonEmoticon