Uang Panas Bupati Halmahera Timur untuk Biayai Rapimnas PDIP?

- Juni 08, 2018
Liputan6

Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan telah membiayai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta lewat uang suap yang ia terima. Dari Rp 6,3 miliar yang ia terima, Bupati non-aktif Rudy diduga mengucurkan dana Rp 200 juta ke Rapimnas.

"Terdakwa pada awal bulan Januari 2016 menghubungi mantan anggota DPRD Maluku Utara Imran S Djumadil  menyampaikan kebutuhan dana untuk kegiatannya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PDIP di Jakarta,” kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Diketahui, jaksa mendakwa Rudy menerima suap dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BJPN) IX dan Maluku Utara Amran Hi Mustay. Jaksa menduga Rudy menerima uang tersebut agar Amran menjadi Kepala BJPN IX Maluku dan Maluku Utara. Pencalonan Amran dilakukan dengan cara kolusi dan nepotisme dengan Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Usai menghubungi Imran untuk keperluan Rapimnas, Rudy lalu memberi tahu Amran. Imran kemudian menghubungi rekanan BPJN IX, yakni Abdul Khoir dan Hong Artha John Alfred. Imran meminta dana masing-masing sebesar Rp 100 juta pada Januari 2016. 

Menanggapi permintaan Amran, seperti dilansir Tempo, pada 11 Januari 2016, Abdul Khoir  menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta di kantin belakang Kementerian PUPR. Jaksa mengatakan, Amran diduga  meminta Imran menyerahkan uang itu ke Rudy melalui Mohammad Arnes Solilin Mei.

Rudy pada November 2015 juga pernah meminta dana dari Amran sebesar Rp 500 juta untuk keperluan kampanye selaku calon Bupati dalam Pilkada Halmahera Timur periode 2016-2021.


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search