Soal Persekusi Neno, Mardani: Radikalisme Musuh Bersama

- Juli 29, 2018


Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merasa prihatin dengan aksi persekusi dan penghadangan terhadap salah satu deklarator #2019GantiPresiden Neno Warisman, pengacara Mursal dan musisi John Alang di Bandara Batam, Sabtu (28/7/2018) malam.

Deklarator gerakan #2019GantiPresiden ini menegaskan jika tindakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di area bandara yang seharusnya steril itu tidak bisa dibenarkan. Sebab, ujar Mardani, Indonesia adalah negara hukum.

"Kita adalah negara hukum dan demokratis, tindakan anarki dan radikal adalah musuh bersama," ujar Mardani lewat akun resminya, Ahad (29/7/2018).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menjelaskan jika gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan konstitusional. Seraya ia menunjukkan berbagai pemberitaan Bawaslu RI menilai gerakan #2019GantiPresiden bukanlah kampanye dan tidak ditemukan unsur pelanggaran.

"Kita akan mencintai negeri dengan gerakan #2019GantiPresiden," papar Mardani.

 
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search