Detikcom |
Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mati kutu saat adu logika dengan dosen filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung terkait #2019GantiPresiden.
Ngabalin awalnya menyebut tagar #2019GantiPresiden bermakna bahwa pukul 00.00 WIB tanggal 1 Januari 2019 ganti presiden.
"Paham nggak maksudnya? Itu artinya Anda tidak menggunakan referensi undang-undang yang mengatur pilpres tanggal 17 April 2019," kata dia pada Senin (27/8/2018) malam di Jakarta.
Menjawab hal tersebut, Rocky membalikkan logika Ngabalin.
"Benar. Saya terima tapi ada konsekuensinya yaitu tagar #Jokowi2Periode juga melanggar hukum. Kan sekarang sudah diucapin. Mestinya nanti. Sama aja kan?" kata dia.
Rocky menambahkan, "Kan itu berlaku. Bahkan bukan hanya 1 Januari 2019, #Jokowi2Periode itu sudah berlaku sejak beberapa bulan lalu."
Advertisement
EmoticonEmoticon