Menghina atau melecehkan Tuhan adalah perbuatan yang melawan hukum. Pelaku harus ditindak dengan tegas.
Perbuatan melecehkan itulah yang dilakukan oleh warganet bernama May Sirahza. Melalui akunnya di Twitter @maysirahza, ia melontarkan pernyataan kejam.
"Kalo Allah turun ke dunia, Insya Allah gue bersedia ngajarin Dia sains dasar. Karena yg dia 'firmankan' dalam Alquran salah semua."
Kicauan tersebut sudah lama yakni tahun 2016. Meski begitu, beberapa pihak ingin kasus ini ditindak karena melanggar UU ITE. Akun juga sudah deaktivasi.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis mengatakan dengan tegas dan melaporkan ke Divisi Humas Polri.
"Segera dikarantina provokator ini. Menistakan agama dan keyakinan orang. Tlg @DivHumas_Polri tangkap orang ini," kata dosen Pascasarjana Universitas Indonesia itu pada Jumat (7/9/2018) melalui laman media sosial.
Advertisement
EmoticonEmoticon