"Jika Larangan Terbang ke Bali Saat Nyepi Didengarkan, Kenapa Tidak untuk Pakaian Syar'i Ketika ke Aceh"

- Februari 01, 2018
Antara
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, mengeluarkan surat yang memberikan kewajiban busana Muslim bagi para pramugari dari maskapai penerbangan yang masuk ke daerahnya.

Apabila ada yang tidak taat, kata dia, Waliyatul Jisbah—polisi Syariah—di area Bandara Sultan Iskandar Muda akan membagikan jilbab dan sarung kepada pramugari.

“Jika larangan untuk terbang ke Bali pada saat Nyepi bisa mereka dengarkan, kenapa tidak untuk berpakaian syar’i ketika datang ke Aceh,” ungkap Mawardi seperti dilansir BBC Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan mendukung aturan Bupati Aceh Besar. Budi menilai usulan itu hanya berlaku di Aceh yang memang menerapkan syariat Islam serta tidak untuk daerah lain.

“Saya pikir itu usulan yang baik karena ini suatu syariat. Hanya saja, memang ini, kan, sektoral di daerah Aceh. Saya pikir, saya mendukung,” jelas Budi seperti dikutip Antara.

Surat edaran itu ditujukan kepada delapan maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Air Asia, Batik Air, Sriwijaya Air, Wings Air, dan Firefly. Secara garis besar, kewajiban memakai busana muslimah berlaku untuk semua maskapai penerbangan yang mendarat maupun terbang dari Bandara Sultan Iskandar Muda, yang berlokasi di wilayah Aceh Besar.

Pihak maskapai penerbangan mengaku tak terlalu mempermasalahkan keberadaan surat edaran tersebut. Citilink, misal, menganggap permintaan itu bukan masalah besar meskipun belum mengetahui rinciannya. Lion Air, mengatakan masih akan membahasnya dengan bagian pelayanan. Dan Garuda Indonesia menyatakan mendukung imbauan Bupati Aceh Besar.


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search