Gara Gara Bawa Uang 2 Miliar, Jamaah Haji Indonesia di Tahan Petugas

- Oktober 04, 2016
Ilustrasi Republika
Tiga jamaah haji Indonesia asal Embarkasi Surabaya yang tergabung dalam Kloter SUB 39 sementara ditahan petugas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. dikarenakan kedapatan membawa uang berlebih atau sekitar Rp 2 miliar dalam mata uang dolar AS dan Euro. 

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat dua orang jamaah haji menjalani pemeriksaan x-ray Gate Zero di Bandara Madinah, Senin (3/10) pukul 11.30 waktu Arab Saudi 

Dua jamaah itu tersebut bernama Sri Wahyuni Rahayu dan Rochmat Kanapi Podo. Sri Wahyuni beralamat di Tebaloan RT 03/01 Duduksampeyan Gresik, Jawa Timur, sedangkan Rochmat beralamat di Dusun Betiring RT 03/01 Banjarsari, Cerme, Gresik, Jawa Timur. 

Menurut Maftuh, saat pemeriksaan x-ray Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat ditahan petugas Imigrasi, karena diduga membawa uang dalam jumlah yang sangat banyak, selanjutnya dibawa ke ruang kantor polisi bandara untuk dimintai keterangan. 

Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diketahui, uang tersebut adalah milik Ansharul Adhim Abdullah (47) dengan Nomor Paspor B3924641. Ansharul beralamat di Tebaloan RT 03/01 Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur. Ansharul juga menitipkan uang tersebut kepada istrinya, yakni Sri Wahyuni Rahayu (36) dengan Nomor Paspor A4227775. 

"Ketiga jamaah tersebut hanya boleh didampingi seorang Petugas Daker Airport yang bernama Ahmad Mukarom. Uang US Dollar dan Euro sampai saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak polisi Bandara AMAA Madinah," kata Agus Maftuh seperti dikutip dari Republika online

Sementara itu, rombongan jamaah Kloter SUB 39 sendiri diterbangkan pulang ke Tanah Air, pada pukul 14.49 waktu Arab Saudi, tanpa tiga orang jamaah tersebut


sumber : republika
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search