Penjelasan Praktisi Ledakan tentang "Bom Panci" dan Panci Isi Opor

- Desember 15, 2016
Beberapa hari lalu publik dibuat kaget dengan kemunculan bom panci. Diberitakan Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menemukan sebuah bom panci. Panci tersebut berada di rumah kontrakan kamar 104 di Perum Bintara Jaya VIII, Bekasi.

Bom panci itu disebutkan mempunyai daya ledak (explosion) di atas 4000 kilometer per detik.

Bom tersebut katanya tergolong bom yang mempunyai daya ledak tinggi atau high explosion. Begitu kata Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri, Kombes Awi Setiyono.

Benarkah sehiperbolis itu bom panci?

Fitra Arifin praktisi peledakan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) coba menjelaskan tentang itu.

----

Sebagai praktisi di dunia peledakan, meskipun bagian saya adalah peledakan komersial bukan peledakan militer namun sedikit banyak saya tergelitik ketika informasi 

tentang bom ini beredar luas di dunia maya. Apalagi kemudian banyak yang melakukan analisa dgn opini masing-masing sesuai “hati nuraninya”…hehehe.

Berikut adalah cuplikan keterangan dari Kombes Pol Argo Yuwono terhadap bom ini (saya dapat dari berita, silakan koreksi jika salah)
“Ini kalau meledak radius 300 meter hancur semua”
“Kalau dinyalakan kecepatannya adalah 4.000 km/jam, ini high explosive”

Oya, sedikit tentang bahan peledak, energi yang dihasilkan sebatang kayu yang dibakar bisa jadi lebih besar daripada 3kg bahan peledak. Lho, terus kenapa kayu yang dibakar tidak seberbahaya bahan peledak? Kata kuncinya adalah di “KECEPATAN PELEPASAN ENERGI”. Batang kayu tidak begitu berbahaya karena energi yang terlepasnya perlahan sementara bahan peledak memiliki kecepatan pelepasan energi alias “Kecepatan Detonasi” yang sangat tinggi sehingga menghasilkan ekspansi gas dan gelombang kejut di udara yang merusak. Empat (4) tingkatan pelepasan energi adalah:
1. Pembakaran (burning). Kecepatan rambat reaksi (VoD) kurang dari 300meter/detik
2. Deflagrasi. VoD antara 300-1.000 meter/detik
3. Ledakan. VoD antara 1.000-3.000 meter/detik
4. Detonasi. VoD antara 3.000-10.100 meter/detik meskipun untuk bahan peledak militer yang paling sering digunakan seperti C4 atau TNT VoD-nya berkisar antara 7.000-8.200 meter/detik.

Dengan kecepatan 4.000km/jam atau setara dengan 1.111 meter/detik maka bom panci tersebut dikategorikan sebagai “low explosive” (R.L Ash) bahkan mendekati deflagrasi, jadi bukan “high explosive” seperti keterangan Pak Polisi. Hal ini diperkuat dengan fisik bom yang dimasukkan dalam pressure cooker, artinya si bahan peledak memerlukan “confinement” atau keterkungkungan agar VoD-nya tinggi. Bahan peledak yg memerlukan confinement biasanya dibuat dari “bahan campuran” bukan sejenis TNT atau C4 namun terbuat dari oxidizer (bisa dari pupuk lho) + fuel atau material berbahan dasar potassium. Kalau tidak terkungkung maka dia tidak akan meledak, hanya terbakar saja. Bahan peledak dari jenis ini tidak termasuk high-explosive alias VoD rendah. Keterangan Kombes Rikwanto di Liputan6dotcom "Info dari Densus 88 diperkirakan daya ledak tinggi melebihi TNT (Trinitrotoluene)," saya kira tidak ada dasarnya. Baik dari VoD maupun jenisnya, maka daya ledak bom panci tersebut tidak akan melebihi TNT. Kecuali kalau beliau membandingkan 3 kg bom panci dengan 1 ons TNT….mungkin efek ledakannya yang sama..hehe.

Low-explosive bom dengan VoD 1.100 meter/detik dan berat 3 kg saya kira tidak akan sampai memiliki daya hancur dengan radius 300 meter (ini berdasarkan pengalaman saja). Paling banter pos penjaga keamanan berukuran 2x3m akan hancur namun tidak akan sampai rata dengan tanah. Bagaimana kalau panci itu diisi paku atau sekrup? Kedua bahan ini bisa jadi fragment atau proyektil saat bom meledak, daya jangkaunya bisa saja mencapai 300 meter jika sudutnya tepat namun daya rusaknya tidak semerusak daya ledakan langsung. Melukai orang di radius 300m? Bisa. Menghancurkan bangunan di radius 300m? Tidak. Contoh nyata dari pressure cooker bomb ini adalah peledakan bom di Boston Marathon.

Dengan kekuatan bom panci seperti itu, maka jangan dibayangkan bahwa bom tersebut bisa meluluhlantakan istana (katanya mau diledakkan di sana). Paling mungkin adalah melukai orang-orang yang berkerumun saat pergantian paspampres dan pasukannya. Jarak dari tempat pergantian ke istana sendiri cukup jauh. Bawanya saja susah, apalagi buat dilemparkan. Kamu pernah gak ngangkat panci isi opor yang penuh? Seberapa jauh kamu bisa lempar? Hehehe…

Maka tujuan pembuat bom ini hanyalah membuat teror alias ketakutan bukan penghancuran fisik. Ketakutan yang dialami masyarakat tidak bisa diukur walaupun daya ledaknya tidak seberapa. Dia hanya ingin membuat gentar dengan kata “ledakan”. Maka tugas polisi harusnya menjaga keamanan sekaligus memberikan keterangan yang benar. Jangan terlalu berlebihan karena malah membuat masyarakat tambah ketakutan dengan keterangan yang kurang akurat.
Anyway…apapun tujuannya, pembuatan bom ini sangat..sangat…sangat salah. Tidak dibenarkan dalam ajaran agama manapun apalagi Islam untuk melukai atau membunuh orang jika bukan di sebuah perang terbuka, itupun dengan syarat yang sangat ketat.

Udah ah…ngacapruk lagi wae. Udah ditungguin sama orang-orang yang lagi buat bahan peledak…hehe. 
(Tenang, explosive ini mah untuk meledakkan batuan di tambang biar batubaranya bisa diambil. Batubaranya buat ngidupin PLTU di Jawa, biar semua terang saat malam, rumah sakit bisa berfungsi, anak-anak bisa belajar…tujuan damai toh?…)

Note tambahan:
Tulisan ini dibuat agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih akurat karena informasi yg benar justru akan membuat masyarakat lebih waspada namun tetap realistis. Tulisan ini juga bukan utk menafikan jasa polisi yg menangkap pelaku, jika memang niat jahat itu ada. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search