Dai kondang yang juga pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Ustadz Bachtiar Nasir difitnah menggalang dana untuk pemberontak di Suriah. Faktanya, sumbangan tersebut ke Aleppo.
Salah satu kotak logistik tercantum tulisan "Indonesian Humanitarian Relief" (IHR). Kotak itu ditemukan di sekolah yang pernah menjadi markas Jaysh Al-Islam. Kelompok tersebut terusir setelah militer Suriah yang pro-pemerintahan Bashar Al-Assad berhasil menguasai kembali Aleppo.
Sehubungan dengan beredarnya fitnah yang dialamatkan kepada Indonesian Humanitarian Relief Foundation (IHR) bahwa bantuan IHR tidak diberikan kepada rakyat Aleppo, maka IHR menilai tuduhan ini adalah tudingan serius. Dengan ini, IHR menyatakan sikap:
1. Melihat polanya, arus fitnah ini tampaknya bukan barang baru. Upaya propaganda ini dilakukan oleh pihak-pihak yang memang sejak awal tidak ingin nestapa warga Suriah terdengar mengetuk hati nurani warga Indonesia.
Caranya dilakukan dengan berbagai pola, salah satunya adalah membunuh karakter NGO-NGO kemanusiaan yang selama ini bersama-sama ormas Islam, ulama, dan aktivis kemanusiaan menggalang semangat berbagi.
2. Tuduhan IHR tidak menyalurkan untuk warga Suriah jelas tuduhan fitnah dan tidak benar. Pihak-pihak yang melakukan propaganda ini hanya menyandarkan kepada satu potongan berita, tanpa mau melihat informasi secara utuh. Padahal bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Suriah kami lakukan dengan bekerjasama dengan lembaga kemanusiaan yang sangat kredibel di Turki, yakni İnsan Hak ve Hürriyetleri İnsani Yardım Vakfı atau dikenal dengan nama IHH. IHH adalah organisasi lembaga kemanusiaan internasional yang telah diakui oleh PBB. Dalam kiprahnya, IHH pernah menjadi inisiator konvoi kemanusiaan Freedom Flotilla menuju Gaza, Palestina, yang diikuti lembaga dan aktivis kemanusiaan dunia.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan di lapangan banyak kemungkinan bisa terjadi, apalagi dalam suasana perang dan konflik.
3. Adalah kewajiban semua kaum Muslim membantu saudaranya di dunia yang sedang menderita dan pengalami penindasan. Sebab adalah wujud kemanusiaan Universal dalam Islam. Kami menilai tudingan ini adalah bagian dari upaya melemahkan semangat kemanusiaan masyarakat Indonesia untuk membantu sesama saudaranya di Suriah.
Namun tidak semua usaha kemanusiaan masyarakat Indonesia terhadap masyarakat Suriah ini disukai oleh pihak-pihak tertentu yang memang sejak lama berupaya menutup-nutupi fakta krisis kemanusiaan dan kekejaman yang terjadi di Suriah.
4. IHR adalah lembaga yang didirikan para aktivis kemanusiaan dari banyak elemen umat. Dengan membawa-bawa nama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), kelompok penfitnah – yang diduga jejaring gerakan Pro Rezim Bashar al Assad di Indonesia ini – ingin berusaha melakukan usaha memecah ukhuwah umat Islam yang saat ini sedang solid.
5. Jika pihak-pihak penebar fitnah tidak menghentikan tuduhannya setelah pernyataan resmi kami ini, maka kami akan ambil langkah hukum terhadap para penebar fitnah ini. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon