Ahok Menjual Nama MUI

- Januari 17, 2017

Novel Chaidir Hasan berencana akan melaporkan Ahok kembali.  Hal itu dilakukan setelah sebelumnya kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas dugaan memberi kesaksian palsu serta fitnah.

"Kami akan laporkan lagi Ahok yang berkenaan Ahok menjual nama MUI, yang katanya MUI mengeluarkan fatwa tahun 2012 tentang membolehkan memilih pemimpin kafir," kata Novel, Selasa (17/1).

Novel pun menjelaskan tentang dirinya terkait ucapannya yang menyebut Ahok telah membunuh dua orang anak buahnya di penjara. Ucapan itu diungkapkan Novel saat dirinyaa menjadi saksi kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok. Habib Novel, begitu ia dikenal, mengakui bahwa dirinya menjadi pihak yang membuat pemberitahuan aksi Forum Umat Islam (FUI) di depan Gedung Balaikota dan Gedung DPRD Jakarta pada 3 Oktober 2014.


Aksi menentang Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta tersebut berujung bentrokan antara polisi dan pendemo. Lalu Novel ketika itu ditahan polisi karena dinilai bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

Akan tetapi ia menganggap perkaranya tersebut adalah buah rekayasa Ahok. Ahok ketika itu, kata dia, menjabat gubernur yang sebelumnya memang sudah memprovokasi yang akan turun aksi di balaikota, dengan akan mengisi water canon dengan bensin dan akan dihadapkan dengan Kopassus.

"Nah ini sebagai bukti Ahok tahu kalau balaikota akan didemo dan keputusan pemindahan pengamanan dari balaikota ke DPRD tidak mungkin tidak diketahui dan tidak mungkin tidak konspirasi petugas di lapangan," kata Novel seperti dilansir Kumparan. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search